Antisipasi Mati Listrik saat Pleno Penghitungan Suara, PPK Ngamprah KBB Siapkan 2 Genset

pleno ppk ngamprah
Proses rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Padalarang, Selasa 20 Februari 2024. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM – Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di PPK Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), sudah dilakukan sejak Selasa 20 Februari 2024.

Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Ngamprah yang totalnya ada sebanyak 477 TPS, sejauh ini berjalan lancar. Namun sebagai antisipasi persoalan non teknis, PPK Ngamprah melakukan sejumlah antisipasi.

Salah satunya adalah dengan memaksimalkan pasokan listrik yang sangat diperlukan. Apalagi rekapitulasi penghitungan di tingkat PPK digelar mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Untuk itu koordinasi dilakukan dengan pihak PLN supaya pasokan listrik tetap aman.

BACA JUGA: Pemilu di KBB Landai, 14 Kecamatan Gelar Rapat Pleno Perhitungan Perolehan Suara

“Kami sudah berkoordinasi dengan PLN agar pasokan Listrik tetap lancar, kalau pun ada listrik mati, kami juga sudah difasilitasi dua genset untuk antisipasinya,” kata Ketua PPK Kecamatan Ngamprah, Agus Bunyamin, Rabu 21 Februari 2024.

Dikatakannya, penghitungan suara dilakukan dengan transparan dengan memeriksa semua Formulir C1 yang merupakan hasil rekapitulasi suara yang ada di TPS. Pihaknya tidak mau terlalu berpatokan kepada Sirekap dan hanya dijadikan sebagai alat bantu.

Ketika ada kendala dalam pembacaan angka karena tidak jelas atau samar, pihaknya membuat kesepakatan bersama para parpol. Ketika tulisan tersebut ditelaah dan disepakati bersama, kemudian ditebalkan agar mempermudah proses scan.

BACA JUGA: Pj Wali Kota Bandung Sampaikan Duka Mendalam Atas Meninggalnya Petugas KPPS Pemilu 2024

“Kalau ada tulisan di C1 yang samar, kami musyawarahkan dan disepakati bersama jumlahnya. Kemudian atas kesepakatan Parpol juga tulisan itu ditebalkan untuk mempermudah proses scan,” tuturnya.

Dikatakannya, berdasarkan undang-undang, penghitungan di tingkat PPK setidaknya harus selesai pada 2 Maret mendatang. Namun dirinya berupaya akan menyelesaikan tugas tersebut sebelum 2 Maret mendatang.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News