Atasi Kenaikan Jumlah PDBK, Cadisdik X Kembangkan Unit Layanan Disabilitas

Kenaikan jumlah PDBK tersebut, lanjut Dedi, tak terakomodasi karena jumlah SLB di Jabar yang terbatas. Maka, lanjut Dedi, solusinya mengembangkan unit-unit layanan disabilitas.

“Untuk memudahkan, nanti ULD (Unit Layanan Disabilas) ini mendekati masyarakat. Jadi bisa saja di kantor kepala desa,” kata Dedi.

Saat ini, lanjut Dedi, Jabar memiliki 850 sekolah negeri baik itu SMA, SMK, dan SLB di mana sebanyak 48 di antaranya merupakan SLB.

Sedangkan untuk sebaran sekolah swasta di Jabar, yaitu berjumlah 4.174 sekolah.

“Kalau swasta ada 338 SLB di Jabar ini. Maka dengan jumlah tersebut, kita dorong pengembangan ULD ini,” katanya.

Inovasi pengembangan ULD ini, lanjut Dedi, menangani anak-anak difabel yang lokasinya berjauhan dengan sekolah sehingga mereka bisa berkumpul di tempat terdekat.

Dedi menjelaskan, upaya pengembangan ULD di Jabar ini bagian dari melaksanakan UU No 8 Tahun 2016, yaitu setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Dalam peraturan itu juga, warga negara yang mempunyai kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. Termasuk warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.

Nah pendidikan khusus sendiri dapat dilaksanakan melalui lembaga pendidikan khusus (SLB) atau inklusif seperti terintegrasi ke dalam lembaga pendidikan reguler. Kalau untuk ULD ini jadi nanti para guru yang datang mendekati peserta didik,” pungkasnya. (*)

 

 

 

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News