Bahas Raperda Seni Budaya Daerah, DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Pansus 32

HALOJABAR – DPRD Kota Bekasi menggelar rapat Pansus 32 di Ruang Rapat Aula Lt 3 DPRD Kota Bekasi Jl. Chairil Anwar No. 112 Bekasi, pada pukul 09.30 WIB.

Rapat itu membahas mengenai Raperda Tentang Pemajuan Seni Budaya Daerah berdasarkan Nota Dinas Pansus 32 DPRD Kota Bekasi Nomor 005/5573/DPRD.PP Tanggal 17 Oktober 2022.

Rapat Pansus 32 DPRD Kota Bekasi dipimpin langsung oleh Bapak Alimudin, S.Pd.,M.Si Selaku Sekretaris Pansus 32, dan didampingi oleh Bapak Rudy Heryansyah dan Bapak Latu Har Hary, S.Sn.

 

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News