DPRD Kota Bekasi Siapkan Agenda RESES III 2022

HALO JABAR – Sekretariat DPRD Kota Bekasi akan melaksanakan Reses III tahun 2022. Kegiatan tersebut berdasarkan berita Acara Badan Musyawarah DPRD kota Bekasi Nomor : 023/ BA.Banmus/DPRD.PP tanggal 30 September 2022 tentang Agenda DPRD Kota Bekasi bulan Oktober 2022.

Berikut pengumuman Sekretariat DPRD Kota Bekasi tentang masa Reses III tahun 2022 masa jabatab 2019-2024

1. DPRD Kota bekasi akan melaksanakan Reses III Tahun pada tanggal 26 sampai dengan 30 September 2022.

2. Pelaksanaan kegiatan Reses dilaksanakan pada Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD Kota Bekasi.

3. Hasil Reses setiap anggota DPRD yang menyerap aspirasi masyarakat menjadi pokok-pokok pikiran DPRD yang tertulis dalam dokumen reses.

Mengingat Sekretariat DPRD Kota Bekasi sebagai fasilitator maka sejumlah persiapan pun dilakukan seperti melaksanakan breafing dengan staff yang akan mendampingi Reses Para anggota Dewan di daerah pemilihan masing-masing.

Anggota DPRD Kota Bekasi selama 5 hari tersebut akan kembali kemasyarakat, mendengarkan dan menampung Aspirasi warga yang akan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD yang tertulis dalam dokumen Reses.

(*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News