Dihadiri Plt Walkota, DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna, Senin 24 Oktober 2022

BEKASI, HALO JABAR – DPRD Kota Bekasi Gelar rapat paripurna DPRD di Kantor Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar no.112 pada pukul 09.00 WIB.

Adapun Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi ini ditujukan guna melakukan pembahasan terkait Penandatanganan Rancangan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang persetujuan Raperda menjadi Perda Kota Bekasi tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 dan Penandatanganan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Pembentukan Panitia Khusus 33, 34, 35 dan 36.

Paripurna tersebut dilaksanakan secara umum dan terbuka untuk umum dengan diikuti oleh Anggota DPRD Kota Bekasi secara offline dan online melalui Zoom Meeting.

Turut hadir PLT Walikota Bekasi, Bapak Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, SE, MM, Ibu Dr. Hj. Reny Hendrawati, M.M. Selaku Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Forkopomda Kota Bekasi, Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi, serta Para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kota Bekasi yang terkait.

Rapat dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Bapak Tahapan Bambang Sutopo, SH (Wakil Ketua III). Di damping oleh Bapak H. M. Saifuddaulah, SH, MH, M.Pd.I, selaku Ketua DPRD Kota Bekasi dan Bapak H. Edi, Sos.I (Wakil Ketua II),

Adapun Agenda pada Rapat Paripurna yang diadakan pada (16/9/22) adalah sebagai berikut :
1. Pembukaan.
2. Laporan Pansus 30 DPRD Kota Bekasi yang dibacakan oleh Ibu Enie Widhiastuti selaku Ketua Pansus 30 DPRD Kota Bekasi
3. Pembacaan Rancangan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tenang Persetujuan Raperda menjadi Perda Kota Bekasi tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Membiayai Penyelenggaraan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 Oleh Bapak Hanan Tarya, M.Si
4. Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Pembentukan Panitia Khusus 33, 34, 35 dan 36 DPRD Kota Bekasi oleh Bapak Dzikron, S.T
5. Penandatanganan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang Persetujuan Raperda menjadi Perda Kota Bekasi tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 dan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Pembentukan Panitia Khusus 33, 34, 35 dan 36 DPRD Kota Bekasi.
6. Sambutan Plt. Wali Kota Bekasi oleh Bapak Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, SE, MM.
7. Pembacaan Do’a.
8. Penutup.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News