Begini Persiapan Natal 2023 di Gereja Katedral Santo Petrus Bandung

Gereja Katedral Santo Petrus. (Eki Triana/Halojabar.com)

HALOJABAR.COM– Suasana hari raya keagamaan di Kota Bandung sudah terasa menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024 yang tinggal menghitung hari. Pohon-pohon Natal mulai terlihat dibeberapa Gereja.

Salah satunya adalah Gereja Katedral Santo Petrus, yang terletak di Jalan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung. Di sebelah samping gereja terlihat Pohon Natal setinggi 17 meter.

Dari pantauan HALOJABAR.COM, Gereja St. Petrus Bandung terlihat tengah melakukan persiapan untuk merayakan dan memperingati hari kelahiran Yesus Kristus pada tanggal 25 Desember mendatang.

Humas Katedral Santo Petrus Bandung, Ceacilia Amanda mengatakan, persiapan hari raya umat Katolik di Gereja ini masih dalam proses persiapan, yang meliputi koordinasi dengan pihak keamanan, penyediaan fasilitas kapasitas umat, pembuatan dekorasi, dan latihan seperti dari kelompok musik.

“Persiapannya telah dimulai dari koordinasi dengan pihak keamanan, pembuatan dekorasi, penambahan fasilitas umat dan teman-teman pemusik sedang berlatih untuk mengiringi misa hari raya natal,” kata Amanda, di Gereja Katedral Santo Petrus Bandung, Kamis (21/12/2023).

BACA JUGA5 Fakta Menarik Hari Natal, Ternyata Tidak Semua Umat Kristiani Merayakan di Hari yang Sama

Sementara untuk Pohon Natal sendiri kata Amanda, sudah siap digunakan untuk perayaan Natal nanti.

“Pohon Natal baru saja kemarin diselesaikan, tanggal 20 Desember selesai dikerjakan oleh 40 orang selama kurang lebih lima hari,” lanjutnya.

Disinggung perbedaan Natal tahun lalu dan tahun ini, menurut Amanda terletak dari antisipasi kapasitas umat yang meningkat.

“Tahun ini sebenarnya masih mirip dengan Natal tahun lalu. Natal tahun lalu kapasitas umat sudah banyak dibandingkan saat pandemi, umat sudah bisa beribadah secara normal.” jelas dia.

Adapun demikian, seiring kembali melonjaknya kasus Covid-19 belakangan ini, Amanda mengakui sudah ada imbauan agar menggunakan masker kembali namun masih menunggu aturan resmi dari pihak terkait.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News