Cara Cek BSU Melalui Aplikasi Pospay PT Pos Indonesia

Cara Cek BSU Melalui Aplikasi Pospay PT Pos Indonesia
Ilustrasi aplikasi Pospay

KOTA BANDUNG, HALO JABAR – Cara cek penerima BSU terdaftar atau tidak di kantor Pos melalui aplikasi Pospay.

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 7 telah dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: BSU Tahap 7 Bakal Disalurkan lewat Kantor Pos, Ini Cara Cek Data Penerima via HP

Penyaluran lewat kantor Pos ini bagi tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.

Sebelum melakukan pencairan, penerima BSU terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay, berikut caranya:

Cara cek penerima BSU lewat aplikasi Pospay

Dilansir dari Kemnaker, berikut alur pengecekan BSU 2022 melalui kantor Pos:

  1. Cari informasi BSU pada situs bsu.kemnaker.go.id, atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau cek melalui aplikasi Pospay
  2. Cek notifikasi apakah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU melalui PT Pos Indonesia atau tidak
  3. Download Pospay melalui PlayStore atau AppStore
  4. Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker
  5. Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom “Jenis Bantuan”, lalu siapkan eKTP, klik “Ambil Foto Sekarang”
  6. Klik tombol kamera
  7. Hasil foto eKTP harus jelas agar terbaca oleh sistem (Ambil ulang foto, jika foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem)
  1. Lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik “Lanjutkan”
  • Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi Pospay
  • Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”
  1. Menerima QR Code
  2. Jika sudah mendapatkan QR Code, bisa menunjukkan QR Code pada ponsel ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.

Demikian cara cek penerima BSU tahap 7 melalui aplikasi Pospay. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News