Kronologi Penangkapan Konten Kreator Galihloss soal Kasus Penistaan Agama

galihloss penistaan agama
Konten Kreator TikTok melakukan penistaan agama. (Polda Metro Jaya)

HALOJABAR.COM – Konten kreator Tiktok dengan username @galihloss3 terlibat kasus penistaan agama dalam salah satu unggahan kontennya.

Dalam sebuah konten, Galih melakukan dialog dengan seorang anak di bawah umur. Dalam dialog tersebut ia menanyakan hewan yang dapat mengaji.

Anak yang ajak berdialog tersebut lantas menjawab pertanyaan Galih. Namun selalu disalahkan hingga akhirnya dia membenarkan jawaban anak tersebut yang menyebutnya serigala.

BACA JUGA: Diduga Hina Nabi Muhammad SAW, Komika Aulia Rakhman Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan kronologi penangkapan konten kreator berinisial GNAP (24) yang melakukan penistaan agama melalui media sosial TikTok.

“Pada hari Senin, tanggal 22 April 2024, saat tim unit 2 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber dan mendapati adanya akun Tiktok dengan username @galihloss3 yang mengunggah video bermuatan SARA, ” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa 23 April 2024.

Ade Safri menjelaskan video tersebut berisikan penyebaran kebencian berbasis SARA melalui media elektronik dan penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

BACA JUGA: Geger! Selebgram Wanita Lakukan Bunuh Diri Sambil Live Instagram

“Selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yg terjadi tersebut, ” katanya.

Kemudian Ade Safri menjelaskan berdasarkan hasil penyidikan, pada Senin pukul 14.30 WIB, tim penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan GNAP menjadi tersangka.

“Tersangka ditangkap di Jalan Kampung Burangkeng, RT.3/RW.6, Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat pada Senin pukul 23.00 WIB,” katanya.

Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut juga telah mengamankan sejumlah bukti yaitu dua unit ponsel, satu buah akun Tiktok dengan username @galihloss3, satu buah email galihlos2911@gmail.com, satu buah kartu sim nomor 089653703774, dan satu set mikropon.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News