Cara Menghapus Dosa Ghibah Andai Tak Berani Meminta Maaf

Cara Menghapus Dosa Ghibah Andai Tak Berani Meminta Maaf
Ilustrasi (Pixabay)

HALOJABAR.COM- Ghibah adalah salah satu dosa besar dalam Islam dan mengandung daya rusak sosial luar biasa. Karenanya, dosa ghibah mesti ditebus agar tidak menjadi tanggungan kelak di akhirat.

Merujuk tafsir Al-Mishbah, M Quraish Shihab, ghibah dalam Islam berasal dari kata ghaib atau tidak hadir,

Ghibah adalah menyebut orang lain yang tidak hadir di hadapan penyebutnya dengan sesuatu yang tidak disenangi oleh yang bersangkutan. Jika keburukan yang disebut itu tidak disandang oleh yang bersangkutan, maka dinamai buhtan atau kebohongan besar.

Baca Juga: Hukum Ghibah dan Bahayanya dalam Ajaran Islam

Definisi itu sebagaimana apa yang disabdakan Rasulullah SAW: Ghibah adalah kamu menyebut sesuatu yang tidak disenangi oleh saudaramu. Bila betul apa yang kamu katakan itu terdapat padanya, maka kamu telah ghibah (menggunjingnya), bila apa yang kamu katakan tidak terdapat padanya, maka kamu telah berbuat kebohongan padanya. (HR Abu Dawud dan Muslim).

Ghibah adalah salah satu dosa besar dalam Islam dan mengandung daya rusak sosial luar biasa. Karenanya, dosa ghibah mesti ditebus agar tidak menjadi tanggungan kelak di akhirat yang dapat menguras perbendaharaan pahala.

Baca Juga: Yuk Kenali Hukum Pacaran dalam Pandangan Islam

Sebagai gambaran tentang ghibah dalam literatur Islam terdapat dalam Al-Quran dan hadits berikut ini:

“Hai orang-orang yang beriman, hindarilah kebanyakan prasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu berdosa. Dan janganlah sebagian kamu itu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah seseorang di antara kalian memakan daging saudaranya yang sudah meninggal dunia, sudah tentu kamu akan jijik padanya. Bertakwalah pada Allah. Sesungguhnya Allah Maha menerima tobat lagi Maha Belas Kasih.” (Al-Quran surat Al-Hujurat ayat 12).

Cara Bertaubat dari Dosa Ghibah

Ada sejumlah cara atau langkah yang mesti ditempuh bagi orang yang telanjur melakukan ghibah, Imam Al-Ghazali. Berikut penjelasannya dikutip dari laman NU online.

اعلم أن الواجب على المغتاب أن يندم ويتوب ويتأسف على ما فعله ليخرج به من حق الله سبحانه ثم يستحل المغتاب ليحله فيخرج من مظلمته وينبغي أن يستحله وهو حزين متأسف نادم على فعله

Artinya: “Ketahuilah, orang yang melakukan ghibah wajib menyesal, bertobat, dan bersedih atas perbuatan ghibahnya agar ia dapat keluar dari hak Allah, kemudian ia meminta maaf kepada orang yang dighibahkan agar korban merelakannya sehingga ia dapat keluar dari dosa kezalimannya. Ia seyogianya meminta maaf kepada orang yang dighibahkan untuk merelakannya dengan keadaan bersedih dan menyesal atas perbuatannya.”

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News