Diprediksi Raih 9 Kursi, PKS Segel Kursi Ketua DPRD di Kota Cimahi

PKS DPRD Cimahi
Hasil pleno KPU Kota Cimahi berdasarkan perhitungan pemungutan suara pada Pemilu 2024, kursi PKS di DPRD Kota Cimahi diprediksi mengalami kenaikan dari dibandingkan Pemilu sebelumnya. (Foto: Dok. HALOJABAR)

HALOJABAR.COM – Raihan kursi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Kota Cimahi berdasarkan hasil Pemilu tahun 2024 mengalami peningkatan jika dibandingkan Pemilu sebelumnya.

Tercatat, PKS di Cimahi menempatkan sebanyak 9 kursi dan jadi yang terbanyak. Sedangkan peringkat kedua ditempati Partai Golkar 7, PDIP 6, Partai Demokrat 6, Partai NasDem 5, Partai Gerindra 5, PKB 4, PAN 2, dan PPP 1 kursi.

Perolehan itu didapat berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat PPK se-Kota Cimahi. Untuk jatah kursi di DPRD Kota Cimahi hanya 45, itu artinya dengan mendapatkan sembilan kurai maka PKS di DPRD Cimahi berhak atas posisi kursi ketua DPRD.

“Jika melihat hasil pleno KPU Kota Cimahi yang sudah fiks, Insyaallah PKS di Cimahi meraih 9 kursi atau naik 2 kursi dari Pemilu sebelumnya,” kata Ketua DPD PKS Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, Sabtu 16 Maret 2024.

BACA JUGA: Pelapor Apresiasi Langkah Bawaslu KBB soal Kejanggalan Suara Pileg di Desa Tanjung Jaya

Wahyu mengatakan perolehan kursi di DPRD Cimahi dari PKS mengalami peningkatan dibandingkan Pemilu 2019 yang hanya memperoleh 7 kursi. PKS optimistis jatah kursi itu sudah didapat, meskipun saat ini baru memasuki tahapan pleno rekapitulasi perolehan suara di KPU Jawa Barat.

Hany saja dari nama-nama yang lolos menjadi anggota DPRD Kota Cimahi periode 2024-2029 mengalami perbedaan dari periode 2019-2024. Ada sejumlah nama petahana dari PKS yang gagal lolos di Pileg 2024, seperti Eko Sugiarto, Kania Intan Puspita, dan Joko Taruno.

Sedangkan Achamd Zulkarian yang saat ini menduduki kursi Ketua DPRD Kota Cimahi mencalonkan diri di DPRD Provinsi Jawa Barat. Sementara nama-nama petahana lainnya yakni Supiyardi, Wahyu Widyatmoko dan Ayis Lavilianto dipastikan duduk lagi di DPRD Kota Cimahi.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News