Dengan raihan kursi itu, lanjut dia, sesuai aturan PKS berhak untuk mempertahankan jatah kursi Ketua DPRD Kota Cimahi sebab menjadi pemenang di Pemilu 2024. “Ya otomatis (ketua DPRD) karena aturan seperti itu, ketika partai politik menang di kota/kabupaten, jadi ketua,” sebutnya.
BACA JUGA: KPU KBB Temukan Suara 4 Caleg DPR RI Dapil 2 Jabar yang Mengalami Pergeseran
Selain perolehan kursi DPRD Kota Cimahi, perolehan suara PKS juga mengalami lonjakan di Pemilu 2024. Pada Pemilu 2019, PKS mendapatkan sekitar 52.000 suara. Raihan suara partai itu naik pada Pemilu 2024 menjadi 70.624 suara.
Dirinya mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat Kota Cimahi yang sudah berpartisipasi aktif di Pemilu 2024. Kemenangan ini tentunya menjadi motivasi bagi PKS untuk berkontribusi dalam pembangunan di Kota Cimahi.
“Hasil ini patut disyukuri dan terima kasih ke masyarakat yang masih mempercayai PKS dengan bertambahnya kursi di DPRD Cimahi. Ini juga menjadi modal bagi PKS untuk berkontribusi lebih kepada masyarakat di Cimahi,” pungkasnya.***