Disamakan dengan Abdi Negara, Ternyata Segini Gaji KPPS 2024 yang Viral di Media Sosial

Real Count Pilpres 2024
Larangan dalam Masa Tenang Pemilu. (Ist)

HALOJABAR.COM – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) baru-baru ini viral di media sosial.

Pasalnya, petugas KPPS kini disamakan dengan abdi negara, seperti PNS, TNO, dan Polri.

Nah, salah satu yang disorot dari KPPS ini adalah besaran gaji yang sangat tinggi.

Diketahui sebelumnya, KPPS telah dilantik pada 25 Januari 2024. KPPS nantinya akan membantu dalam pelaksanaan pemilu di tempat pemungutan suara (TPS).

Untuk persoalan gaji, KPPS di Pemilu 2024 ini mendapatkan gaji lebih tinggi daripada KPPS di Pemilu 2019.

Lantas, berapa sebenarnya gaji dari KPPS 2024 yang lebih besar dari tahun 2019? Berikut uraiannya.

BACA JUGA: 35.616 Anggota KPPS di KBB Dilantik, Siap Bertugas di 5.088 TPS Pada Pemilu Serentak

Gaji KPPS 2019

Mengutip laman resmi KPU, gaji KPPS 2019 dibagi menjadi dua yakni gaji untuk ketua KPPS dan anggota. Besaran gaji ketua KPPS sedikit lebih besar.

Adapun daftar lengkap gaji KPPS 2019 sebagai berikut:

  • Rp 550.000: Ketua KPPS
  • Rp 500.000: Anggota KPPS

Gaji KPPS 2024

Di pemilu 2024, gaji KPPS mengalami kenaikan hingga dua kali lipat. Skema jenis gaji ditetapkan pada pemilu 2024 masih serupa dengan pembagian besaran jumlah ketua dan anggota. Gaji ketua KPPS tetap lebih besar dari anggota.

Berikut besaran jumlah gaji ketua dan anggota KPPS 2024.

  • Rp 1.200.000: Ketua KPPS
  • Rp 1.100.000: Anggota KPPS

BACA JUGA: Apes! Anggota KPPS Pangandaran Dipecat Usai Video Salam Jari Viral

Tugas KPPS 2024

Dengan gaji itu, KPPS akan diberikan sejumlah tugas selama pemilu 2024. Tugas KPPS itu sebagai berikut.

  1. Mengumumkan dan menyerahkan daftar pemilih tetap kepada peserta atau saksi peserta pemilu di TPS, pengawas TPS.
  2. Mengawasi pemungutan suara serta melakukan perhitungan suara di TPS
  3. Membuat serta menyerahkan laporan dalam bentuk berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan perhitungan suara kepada saksi peserta pemilu, pengawas TPS, PPS, dan PPK.

Nah demikian informasi mengenai gaji KPPS 2024. Tak heran jika KPPS 2024 kini disamakan dengan abdi negara.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News