Dishub KBB Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), KBB, Fauzan Azima. (Foto/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM – Skema rekayasa arus lalu lintas akan diterapkan di sejumlah ruas jalan utama di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) selama perayaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Kebijakan itu mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Dirjen Bina Marga Nomor: SKB/218/XII/2023, Nomor: KP-DRJD 8298 Tahun 2023 dan Nomor: 19/PKS/Db/2023.

“Saat libur Natal dan Tahun baru nanti kami sudah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas bersama jajaran Polres Cimahi,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Fauzan Azima saat dikonfirmasi, Rabu 13 Desember 2023.

Menurutnya, ada berbagai langkah yang bakal dilakukan selama Nataru 2023/2024. Seperti pembatasan operasional angkutan barang, rekayasa lalu lintas, dan ramp check kendaraan, khususnya di wilayah KBB.

Kaitan dengan pembatasan angkutan barang dengan jumlah barang yang diizinkan (JBI) lebih dari 14 ribu kilogram, mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandeng atau yang digunakan untuk mengangkut pasir, batu atau galian.

BACA JUGATarik Minat Wisatawan di Libur Nataru, Pengelola Wisata Hadirkan Wahana Baru

Sementara untuk waktu pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan tol dilakukan dengan beberapa tahapan. Yakni pada tahap pertama libur Natal 2023, pengaturan arus mudik dimulai pada Jumat 22 Desember 2023 pukul 00.00 sampai dengan Minggu 24 Desember 2023 pukul 24.00 WIB waktu setempat.

Sedangkan pengaturan arus balik Natal 2023 dimulai pada Selasa 26 Desember 2023 pukul 00.00 sampai Rabu 27 Desember 2023 pukul 08.00 WIB. Untuk tahap kedua libur Tahun Baru 2024 pengaturan lalu lintas di ruas jalan tol akan dimulai pada Jumat 29 Desember 2023 pukul 00.00 sampai dengan Sabtu 30 Desember 2023 pukul 24.00 WIB.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News