DPKP Purwakarta Sudah Siap Antisipasi Potensi Karhutla Akibat El Nino

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan. (Foto: Kementerian LHK)

HALOJABAR.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, siaga mengantisipasi dampak buruk fenomena El Nino yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

Kepala DPKP Purwakarta, Juddy Herdiana, memastikan jajarannya sudah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi untuk meminimalisasi dampak buruk dari kemarau yang parah dampak El Nino, termasuk potensi terjadinya kebakaran hutan.

“Kita terus memonitor ketat kawasan hutan yang ada diseluruh Purwakarta. Monitoring kita lakukan melalui tiga Pos Damkar yang berlokasi di Cikopo, Plered dan Pos Damkar Wanayasa,” kata Juddy.

Juddy juga mengatakan, sebanyak 90 personil pemadam kebakaran saat ini berada dalam kondisi siaga penuh menghadapi segala potensi kebakaran dampak El Nino.

“Para personil itu kita sebar ke semua Posko Damkar. Mereka melakukan monitoring secara rutin untuk mengantisipasi kebakaran hutan,” kata Juddy.

Selain personil, lanjut Juddy, semua peralatan utama pemadaman kebakaran telah disiapkan, meliputi satu unit mobil komando, 5 unit mobil pemadam kebakaran, 1 untuk mobil ambulan, 4 sepeda motor trail untuk medan berat dan peralatan pendukung lainnya.

Kesiapsiagaan pasukan pemadam kebakaran itu sekalgus untuk menghindari terjadinya peristiwa kebakaran yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya.

Menurut Juddy, pada tahun 2022, kebakaran yang menyerang kawasan hutan, perkebunan dan lahan mencapai 22 kali. dengan jumlah total luas areal yang terbakar mencapai 17, 26 hektare.

Dari jumlah itu, kebakaran terluas terjadi di kawasan yang masuk Kecamatan Bungursari yang mencapai 11, 8 hektar.

“Sebagian besar kebakaran itu terjadi saat musim kemarau. Untuk tahun ini kita harus lebih waspada karena ada dampak El Nino yang menyebabkan musim kemarau bisa makin parah,” kata Juddy.

Sementara jumlah luasan hutan yang ada di Purwakarta, berdasarkan data yang dikutip dari website Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Purwakarta sesuai Surat Keputusan Direksi Perum Perhutani Nomor : 903/KPTS/DIR/2013 tanggal 30 Agustus 2013 tentang Pembagian Kawasan Hutan Pada KPH Purwakarta adalah seluas 60.609,83 hektare.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News