DPRD Kota Bekasi Tegaskan Depot Air Minum Isi Ulang Harus Gunakan Air Pegunungan

DPRD Kota Bekasi Tegaskan Depot Air Minum Isi Ulang Harus Gunakan Air Pegunungan untuk Jaga Kualitas Air Minum

HALOJABAR.COM– Air menjadi kebutuhan krusial bagi wilayah perkotaan. Air menjadi sumber kehidupan dan kebutuhan dasar bagi kehidupan terutama penyediaan air minum.

Salah satu sarana masyarakat mendapatkan air minum adalah dengan mendapatkannya di depot air minum isi ulang. Namun, agar kualitas air minum yang didapat dari depot air isi ulang ini tetap terjami, DPRD Kota Bekasi tegaskan bahwa air minum yang dijual hars menggunakan air dari mata air pegunungan.

Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah mengatakan bahwa depot air minum isi ulang yang ada di Kota Bekasi wajib memakai air yang bersumber dari mata air pegunungan alias air pegunungan. Menurut Ketua DPRD Kota Bekasi, kewajiban penggunaan air pegunungan dimaksudkan untuk memberikan perlindungan buat konsumen di Kota Bekasi.

“Kewajiban menggunakan mata air yang bersumber dari pegunungan bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi konsumen,” tutur Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah, beberapa waktu yang lalu.

“Hal ini karena air dari sumber pegunungan tentu memiliki kualitas yang jauh lebih baik dari sumber lainnya,” tambahnya.

Kebijakan ini juga selaras dan berdasarkan aturan yang sudah disahkan lewat Peraturan Daerah (Perda). Ia pun berharap seluruh pelaku depot air minum dapat menjalankan amanah perda tersebut. Saifuddaulah juga menegaskan bahwa nantinya instansi terkait akan melakukan pengawasan terhadap depot air minum yang ada di Kota Bekasi.

“Tentu jika pelaku usaha air isi ulang tidak menaatinya akan terancam sanksi karena tidak mengindahkan aturan tersebut,” ungkap politisi dari fraksi PKS ini.

Saifuddaulah juga menjelaskan sanksi yang telah diatur dalam Perda Penyelenggaraan Usaha Depot Air Minum Isi Ulang. Hal ini ditegaskan lantaran masih ada pelaku usaha depot air minum yang menggunakan sumber dari air tanah. “Ini upaya dan langkah kami memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi masyarakat agar mendapatkan air yang steril,” kata dia. “Jangan-jangan depot air isi ulang selama ini ternyata airnya pakai air tanah?” pungkas Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News