Fantastis! Crazy Rich Bangka Beli Lukisan NFT Karya Ridwan Kamil Rp 45 Juta

Lukisan karya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil laku terjual Rp 45,5 juta di NFT

HALOJABAR.COM – Crazy rich asal Bangka, Lanang Cikal Narendra
membeli lukisan karya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seharga Rp 45,5 juta  di non- fungible token NFT, Open Sea.

Pembelian lukisan NFT itu diposting melalui akun instagram resmi Lanang Cikal, @lanangcikall.

Ia mengunggah lukisan ‘Pandemic Self Potrait’ karya Ridwan Kamil itu di dalam instastory-nya.

Pembelian yang dilakukan Lanang juga ramai diposting oleh para pelaku NFT lokal seperti akun instagram Dagelan.

Dilihat dari laman opensea.io, lukisan yang diunggah dalam galeri NFT Ridwan_Kamil_Collection itu terjual dengan harga 1 Ethereum (ETH). Seperti diketahui, 1 ETH senilai $3,213.42 atau setara Rp 45,5 juta.

Di dalam galeri itu juga dipajang karya lukisan milik Solihin, salah seorang pelukis yang biasa berkarya di Jalan Braga Bandung. Lukisan itu pun telah naik harga pasarnya dari Rp 500 ribu menjadi 0,09 ETH atau setara Rp 4,2 juta usai dipasarkan di Open Sea.

Selain itu, Ridwan Kamil juga memajang lukisan hasil karya anak perempuannya, Zahra, yang diberi judul Famous Girl.

“This painting was made by my daughter which describes the women’s situation nowadays (lukisan ini dibuat oleh anak perempuan saya yang menggambarkan situasi perempuan saat ini,” tulis pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

Seperti diberitakan, Kang Emil berencana memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif untuk menjual karyanya lewat platform Non-Fungible Token atau NFT. Rencananya, pria yang akrab disapa Emil itu akan menampung karya para seniman untuk dijual di akun NFT yang disediakan pemerintah.

“Kepentingan saya, ini cara baru, cuma orang merasa rumit. Maka saya akan buat cara membuat akun di bursanya dan dikoordinir saja oleh kita. Jadi bisa titip ke kita, enggak usah register lagi dan bayar lagi. Kita ibaratnya menyediakan wadah,” kata Kang Emil.

Secara sederhana, NFT mengubah karya seni digital dan jenis barang koleksi lainnya menjadi satu-satunya, sehingga karya seni tersebut bisa diverifikasi keasliannya dan mudah diperdagangkan melalui blockchain.

Emil menilai, NFT ini bisa membantu ekonomi dan menjamin keaslian karya atau konten digital para seniman.

“Memang bisa (diduplikasi) tapi barang itu enggak bisa diperjualbelikan. Karena sekali dia masukan karyanya (ke platform NFT) maka blockchain, teknologi yang bisa men-tracing, akan mengetahui bahwa yang aslinya bukan itu dan ditolak sistem. Sederhananya begitu,” kata Emil.

Disinggung soal belum adanya kejelasan regulasi NFT, Emil berharap agar pemerintah bisa segera memberi panduan soal hadirnya potensi ekonomi digital baru.

Ia juga akan memberi pemahaman kepada masyarakat soal peluang tersebut. “Tugas pemimpin dan negara memberi pemahaman orang terhadap pintu ini. Saya menganalisis, regulasi itu telat dibandingkan inovasi, seperti kasus ojek online. Poinnya, pemerintah Indonesia di masa depan jangan ketinggalan kecepatannya dalam merespons ekonomi digital baru,” tutur Kang Emil. (han)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News