Hukum Pelihara Hewan Buas dalam Agama Islam, Begini Kata Ustadz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad. (Instagram/@ustadzabdulsomad_official)

“Kalau kamu mau melihat kualitas keislaman seseorang, ketika dia bisa meninggalkan sesuatu yang tidak ada gunanya, tidak ada manfaatnya” jelasnya lagi.

Baca Juga: Hukum Pernikahan Beda Agama dalam Islam

UAS juga menyarankan alangkah baiknya untuk menyerahkan binatang buas itu kepada yang ahli dalam merawatnya misalnya ke kebun binatang.

UAS pun mengajak untuk merawat sesuatu yang lebih baik di hadapan Allah SWT, seperti merawat fakir miskin, anak yatim, menolong orang susah.

“Daripada mengoleksi, lebih baik serahkan ke kebun binatang. Lebih baik koleksi fakir miskin, anak yatim, menolong orang susah, lebih bermanfaat,” tuturnya.***

 

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News