Ini Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024

KPU: Penetapan Capres dan Cawapres Sesuai Jadwal
KPU: Penetapan Capres dan Cawapres Sesuai Jadwal. (Istimewa)

 HALOJABAR.COM- Jadwal lengkap dan tahapan Pemilu 2024 – Pemerintah dan DPR dan KPU telah menyepakati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah dimulai dengan tahapan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu sejak 14 Juni 2022.

Baca Juga: Hindari Kondisi Sakit, KPU Tambahkan Syarat bagi Petugas Pemilu 2024

Adapun dalam aturan tersebut, pemungutan suara dijadwalkan digelar pada 14 Februari 2024. Berikut selengkapnya tahapan dan jadwal Pemilu 2024:

Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu pada 14 Juni 2022 – 14 Juni 2024

2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada 14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023

3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu mulai 29 Juli 2022 – 13 Desember 2022

4. Penetapan peserta pemilu 14 Desember 2022

5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023

6. Pencalonan anggota DPD berlangsung mulai 6 Desember 2022 – 25 November 2023

7. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada 24 April 2023 – 25 November 2023

8. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden 19 Oktober 2023 – 25 November 2023

9. Masa kampanye Pemilu 28 November 2023 – 10 Februari 2024

10. Masa tenang 11 Februari 2024 – 13 Februari 2024

11. Pemungutan suara pada 14 Februari 2024

12. Penghitungan suara 14 Februari 2024 – 15 Februari 2024

13. Rekapitulasi hasil penghitungan suara 15 Februari 2024 – 20 Maret 2024

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News