14. Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK).
Namun, PKPU juga menetapkan tahapan dan jadwal Pilpres 2024 jika terdapat dua putaran dimana akan dimulai 2 hari usai rekapitulasi hasil penghitungan suara putaran pertama, yakni 22 Maret 2022.
Putaran 2 (jika ada)
15. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih 22 Maret – 25 April 2024
16. Masa kampanye pemilu pada 2-22 Juni 2024
17. Masa tenang 23-25 Juni 2024
18. Pemungutan suara 26 Juni 2024
19. Penghitungan suara 26 – 27 Juni 2024
20. Rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 Juni – 20 Juli 2024
21. Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024
22. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
Itulah jadwal lengkap dan tahapan Pemilu 2024. (*)