Seleb  

Jadi Saksi Pernikahan Rikzy Febian dan Mahalini, Dedi Mulyadi: Sah Sesuai Syariat Islam

Dedi Mulyadi/instagram/@dedimulyadi71

HALOJABAR.COM – Anggota DPR RI 2019-2024 Dedi Mulyadi yang juga menjadi saksi pernikahan antara Rizky Febian dan Mahalini menyebut pernikahan tersebut sesuai syariat Islam.

“Suasananya sangat khidmat, akad nikahnya dilangsungkan dengan tradisi, pertama dari segi syariat menggunakan syariat Islam,” kata Dedi, Jumat 10 Mei 2024.

Dedi mengungkapkan kalau pihak keluarga mempelai perempuan menikahkan putrinya dengan perantara wali hakim.

BACA JUGA: Mengenal Apa Itu Mepamit, Ritual Adat Khas Bali yang Bakal Dijalani Mahalini

Wali hakim dalam hal ini adalah pejabat pemerintah Kementerian Agama atau yang mewakilinya sampai tingkat daerah yakni pejabat Kantor Urusan Agama (KUA).

Itu dilakukan karena Mahalini terlahir dari keluarga yang menganut agama Hindu yang memiliki adat Bali. Kendati, pasangan Rizky Febian itu disebut kini memeluk agama Islam.

BACA JUGA: Gunakan Adat Bali, Rizky Febian dan Mahalini akan Gelar Pernikahan pada 5 Mei

Dedi mengatakan dirinya ditunjuk sebagai salah satu saksi nikah dari pihak keluarga Sule, bersama aktor Dicky Chandra.

Sedangkan saksi nikah mempelai perempuan adalah pengusaha Ajik Krisna dan anggota DPR RI 2019-2024 Bagus Adhi Mahendra Putra.

“Ijab kabulnya lancar dalam bahasa Indonesia. Maharnya tadi uang Rp 10 juta dan kemudian logam mulia (beratnya dalam gram) 24 kalau enggak salah,” kata Dedi.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News