Jerman Resmi Legalkan Ganja bagi Warga untuk Bersenang-senang

jerman legalkan ganja
Ilustrasi - Tanamah ganja. (Pixabay)

HALOJABAR.COM – Jerman telah memperbolehkan warganya menggunakan ganja untuk bersenang-senang.

Meski demikian, aturan tersebut bukan seluruh warga, melainkan warga Jerman yang berusia di atas 18 tahun.

Dilansir dari Guardian, terhitung 1 April, orang dewasa Jerman diperbolehkan membawa hingga 25 gram ganja kering dan menanam hingga tiga tanaman ganja di rumah.

Namun, warga berusia di bawah 18 tahun ganja adalah ilegal.

Undang-undang baru itu memicu perdebatan sengit. banyak yang menentang diberikannya izin akses yang lebih mudah untuk mendapatkan ganja.

BACA JUGA: Penanam 20 Pohon Ganja di Majalaya Berhasil Diamankan Polisi

“Dari sudut pandang kami, undang-undang yang tertulis adalah sebuah bencana. Akses terhadap produk ini akan lebih mudah, citranya akan berubah dan menjadi lebih normal, terutama di kalangan anak muda,” kata Katja Seidel, seorang terapis di pusat kecanduan narkoba di Berlin, Tannenhof Berlin-Brandenburg.

Dengan adanya aturan itu, Seidel memperkirakan akan terjadi peningkatan penggunaan ganja, setidaknya pada tahap awal.

Walau kebebasan itu ada, Undang-undang baru ini juga memiliki beberapa perlindungan untuk melindungi generasi muda.

Salah satunya adalah larangan merokok ganja dalam jarak 100 meter dari sekolah, taman kanak-kanak, taman bermain, atau pusat olahraga.

BACA JUGA: Baru 2 Bulan Jadi Pengedar Ganja, Warga Cimahi dan Bandung Berhasil Diringkus

Menteri Kesehatan Jerman, Karl Lauterbach, menjanjikan kampanye besar-besaran untuk mendidik generasi muda tentang risiko kesehatan dan meningkatkan program pencegahan. Namun, kampanye media yang direncanakan belum meyakinkan para kritikus.

Menurut statistik resmi tahun 2021, sebanyak 8,8% orang dewasa di Jerman berusia 18-64 tahun mengatakan mereka telah mengonsumsi ganja setidaknya sekali dalam 12 bulan sebelumnya. Di antara orang berusia 12 hingga 17 tahun, jumlah tersebut meningkat hampir 10%.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News