Masa Jabatan Sekda Jabar Habis per Hari Ini, Pemprov Tunggu Keputusan Kemendagri

Sekda Jabar
Sekertaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar) habis masa jabatan.

HALOJABAR.COM– Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang menunggu keputusan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai satu usulan yang sudah diserahkan untuk mengisi jabatan Pj Sekertaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar) yang habis masa jabatan per hari ini Selasa, 3 Oktober 2023.

“Sudah diusulkan tinggal menunggu persetujuan (Kemendagri),” ujar Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin kepada awak media di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 2 Oktober 2023.

Hal ini karena Pemprov tengah menunggu keputusan apakah usulan yang diajukan Bey kepada Kemendagri disetujui. Mengingat jabatan Sekda habis per hari ini.

BACA JUGAPunya 35 Juta Pemilih, Bey Machmudin: Jabar jadi Barometer dalam Pemilu 2024

“Kalau hari ini belum turun berarti hari ini masih Plh (Pelaksana Harian), tapi bukan pak Iwan. Jadi Pj itu ada pelantikannya tapi kami masih menunggu persetujuan Kemendagri,” bebernya.

Bey Machmudin mengakui sudah mengusulkan nama Pj Sekda yang akan menggantikan Setiawan Wangsaatmaja.

Ia menjelaskan jika masih belum ada Jawaban atas usulan tersebut, maka Bey akan segera menunjuk Plh. Namun Pj Gubernur Jabar itu memastikan tidak akan menunjuk Setiawan sebagai Plh.

“Tapi kalo suratnya masih menunggu sampai tiga hari lagi, saya akan menunjuk PLH tapi bukan Pak Iwan,” pungkas Bey.

Mengenai siapa nama yang diusulkan untuk menggantikan Sekda Jabar yang habis masa jabatan, Bey tidak mengungkapkan dengan gamblang. Ia hanya menyebut itu berasal dari pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jabar. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News