Menag Yaqut Cholil Qoumas Jawab Stigma Sesat Pesantren Al-Zaytun: Itu Statement Siapa?

Pesantren Al-Zaytun. (Instagram/@alzaytun_indonesia)

HALOJABAR.COM – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menjawab anggapan Pondok Pesantren Al-Zaytun sesat karena dugaan ajaran ataupun kurikulum yang menyimpang.

Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan siapa yang memberi label dan stigma sesat kepada Pesantren Al-Zaytun yang berada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

“Itu statement siapa sesat itu? Yang melakukan stigma (Al Zaytun) sesat itu siapa?” ujar Cholil Qoumas dalam siaran kanal YouTube Kemenag RI, Minggu 6 Agustus 2023.

Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak untuk menunggu hasil kerja kepolisian yang telah menetapkan status tersangka terhadap Pimpinan Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dan masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama.

Dia menambahkan, saat ini Panji Gumilang pun sudah ditahan. Panji dijerat Pasal 14 ayat 1, UU Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

“Kita tunggu. Itu kan sedang dalam penanganan kepolisian. Itu pasti terkait apa yang disangkakan kepada dia Panji Gumilang terkait penodaan agama. Kita lihat hasilnya,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Gusmen ini menegaskan bahwa dugaan penistaan agama belum tentu penyesatan. “Penodaan agama kan belum tentu penyesatan,” tukasnya.

Panji Gumilang jadi sorotan karena ajarannya yang dinilai sesat. Sikap dan kebijakannya di Pesantren Al-Zaytun acap menjadi kontroversi seperti penyampaian salam ala Yahudi, cara mengumandangkan azan dan lainnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News