Pasca Longsor Tol Bocimi, Korlantas Polri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Ilustrasi jalan tol (Abdul Ridwan/Unsplash)

HALOJABAR.COM- Korlantas Polri telah mempersiapkan rekayasa lalu lintas di Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), usai mengalami longsor pada hari Rabu 3 April 2024, kemarin malam.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. Muhadjir menyampaikan bahwa pemerintah melalui Korlantas Polri telah mengupayakan kelancaran arus lalu lintas di Tol Bocimi, pasca longsor.

Baca Juga: Jalan Tol Bocimi Ambles, Satu Mobil Terperosok Masuk Jurang

Informasi tersebut disampaikan oleh Muhadjir Effendy usai meninjau kesiapan mudik di command center KM 29 GT Cikampek Utama, Cikarang, Jawa Barat, Kamis 4 April 2024.

“Kejadian longsor di jalur Bocimi akan sangat mengganggu perjalanan mudik, tapi dari Korlantas Polri sudah berupaya bagaimana melakukan rekayasa lalu lintas, mudah-mudahan tidak mengganggu perjalanan mudik,” ujar Muhadji dikutip dari laman Antara.

Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso menjelaskan jika pihaknya telah melakukan rekayasa lalu lintas di Tol Bocimi, pasca longsor.

Dalam hal ini, Slamet menuturkan bahwa kendaraan dari arah Jakarta yang menuju ke Sukabumi, akan dialihkan untuk keluar di exit Tol Cigombong, lalu intran di Parung Kuda lanjut menjuju arah Sukabumi.

Sebaliknya, kendaraan dari arah Sukabumi yang menuju ke Jakarta, akan dialihkan untuk keluar dari exit Tol Parung Kuda, lalu kembali masuk ke Tol Cigombong.

“Demikian seterusnya ini untuk pengamanan jalur di titik longsor dan untuk rehabilitasi dari BUJT yang ada,” kata Slamet.

Slamet menambahkan jika kejadian longsor yang terjadi di Tol Bocimi kemarin tidak menelan korban jiwa. Namun ia menambahkan terdapat dua orang yang mengalami luka ringan akibat kejadian tersebut.

“Alhamdulillah dari kejadian tadi malam ada beberapa kendaraan yang terperosok, namun tidak ada korban meninggal dunia, hanya luka ringan,” jelasnya.

Di sisi lain, pemangku kebijakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Kementerian PUPR, Sonny S Wibowo mengatakan bahwa perbaikan jalan tol ini membutuhkan waktu selama kurang lebih dua sampai tiga bulan. Pasalnya, Sonny mengatakan jika kerusakan yang dialami tol tersebut cukup berat.

Baca Juga: Jalan Ambles, TJT Ungkap Dugaan Penyebab Longsong di Jalur Tol Bocimi

“Terkait kerusakan longsor di Bocimi memang kami sudah evaluasi ke sana memang agak berat kerusakan-nya, karena hampir satu ruas jalan,”

Oleh karena itu, Sonny menuturkan bahwa pihaknya tidak bisa buru-buru memperbaiki tol tersebut untuk digunakan sebagai jalur mudik dan bailik. Sebab ia menagatakan jika dibutuhkan waktu dua sampai tiga bulan untuk melakukan perbaikan.

“Jadi kalau kami paksakan perbaikan untuk kegiatan mudik dan balik saya kira terlalu riskan jadi kemungkinan besar kalau pengalaman dari longsor yang sebelumnya itu mungkin bisa dua -tiga bulan baru bisa diselesaikan,” tutur Sonny.

Melihat kondisi ini, Sonny pun mengimbau kepada masyarakat yang akan menggunakan atau melewati jalur tersebut, untuk mengikuti rekayasa lalu lintas yang diberlakukan oleh pihak Korlantas Polri.

Baca Juga: Tol Bocimi Mengalami Longsor Kemarin Malam, TJT Lakukan Respons Cepat

“Kami berharap minta kesadaran kepada masyarakat untuk tadi alternatif yang sudah diberikan melewati ruas ruas jalan tersebut,” kata Sonny.

Longsor terjadi longsor pada jalan tol Ciawi – Sukabumi (“Bocimi”) seksi 2 pada KM 64+600 A dari arah Jakarta menuju Sukabumi pada hari Rabu, 3 April 2024.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News