Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Kota Sukabumi Berhasil Diamankan

Ilustrasi parkiran (Pixabay)

HALOJABAR.COM- Seorang pemuda yang diduga melakukan pungli di objek wisata Santa Sea Water Park, Kota Sukabumi, Jawa Barat berhasil diamankan pada Selasa 16 April 2024, kemarin.

Pelaku berinisial NM (34) tersebut ditangkap oleh Tim Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) Kota Sukabumi, setelah kedapatan melakukan tindakan pungutan liar parkir di Santa Sea Water Park, Jalan Lio Santa, Kota Sukabumi.

Baca Juga: Imbas Pungli Parkir di Masjid Al-Jabbar, 4 Jukir Diamankan

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Saber Pungli Kota Sukabumi, Kompol Tahir Muhiddin. Tahir menjelaskan bahwa pelaku tersebut melakukan pungli uang parkir secara ilegal kepada wisatawan.

“Kami melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan berhasil menangkap seorang pemuda Berinisial NM (34) warga Kampung Lamping, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi yang tengah melakukan pungli dengan cara mengutip uang parkir secara ilegal kepada wisatawan di kawasan wisata,” ujar Tahir seperti dikutip dari laman Antara.

Berdasarkan keterangannya, pelaku mengaku jika dirinya mengutip uang kepada wisatawan sebagai jasa keamanan parkir. Padahal perbuatan yang dilakukan pelaku tersebut ilegal dan tidak dapat menjamin keamanan kendaraan wisatawan yang terparkir.

Pelaku mengenakan tarif parkir kepada para wisatawan mulai dari Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu. Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa karcis parkir ilegal dan uang tunai sebesar Rp 160 ribu dari hasil pungli tersebut.

Baca Juga: Soal Praktik Pungli di Masjid Al Jabbar, Sekda Jabar: Pelaku Sudah Kami Bina dan Ingatkan

Pelaku pun akhirnya dibawa ke Polres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut, mengenai dugaan pungli ini. Nantinya pihak kepolisian akan melakukan pengembangan berdasar keterangan dari pelaku.

Diketahui, OTT ini dilakukan oleh Polres Sukabumi dengan beberapa pihak. Diantaranya adalah BKSDM Kota Sukabumi, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sukabumi.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News