Pemerintah Arab Izinkan Pernikahan di Masjidil Haram Mekkah dan Masjid Nabawi Madinah

Pemerintah Arab Izinkan Pernikahan di Masjidil Haram Mekkah dan Masjid Nabawi Madinah
Pemerintah Arab Izinkan Pernikahan di Masjidil Haram Mekkah dan Masjid Nabawi Madinah. (Pixabay)

HALOJABAR.COM – Dalam Islam, pernikahan dianggap sebagai salah satu ikatan yang suci dan mulia, di mana dua individu bersatu dalam ikatan yang diakui secara agama dan sosial. Praktik ini dihormati dan dijaga dalam berbagai budaya Muslim di seluruh dunia.

Pemerintah Arab Saudi memperbolehkan pelaksanaan akad nikah di dua tempat suci umat Islam, Mekah dan Madinah. Sebagai upaya bagian dari inisiatif yang diluncurkan untuk memberikan pengalaman para jamaah haji dan umrah, dikutip dari sebuah surat kabar Saudi, Al Watan.

Inisiatif ini diresmikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang memungkinkan pelaksanaan pernikahan yang terstruktur dengan nyaman dan mudah di Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.

BACA JUGA: Keren! Metallica jadi Band Metal Besar Pertama yang Tampil di Arab Saudi

Mazoun Saudi, atau pejabat pernikahan di Arab Saudi, Musaed Al Jabri mengatakan melakukan akad nikah di masjid diperbolehkan dalam Islam, mengatakan bahwa Nabi Muhammad (SAW) diketahui pernah melakukan upacara pernikahan pendamping di masjid.

Al Jabri mencatat, akad nikah di Masjid Nabawi sudah menjadi hal yang lumrah di kalangan warga Madinah.

“Hal ini disebabkan beberapa alasan,” katanya. “Beberapa dari mereka mempunyai tradisi mengundang sebagian besar kerabat calon pasangan suami istri. Seringkali rumah keluarga calon istri tidak mampu menampung seluruh undangan. “Jadi, akad nikahnya dilakukan di Masjid Nabawi atau Masjid Qaba (masjid pertama yang dibangun dalam Islam),” imbuhnya.

“Sebagian masyarakat, mengaku dan meyakini akad nikah di masjid mendatangkan berkah dan rejeki”. katanya

BACA JUGA: ByteDance Berencana Jual Moonton pada Firman Arab Saudi

Mengenai aturan yang harus dipatuhi oleh penyelenggara pernikahan yaitu penting untuk menghindari gangguan jamaah dengan suara keras. Penting juga untuk memperhatikan kesucian tempat dan menghindari membawa banyak kopi, permen, atau makanan, tambah Al Jabri.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News