Pemerintahan Joe Biden Terbagi Dua Gegara Israel

Pemerintahan Joe Biden Terbagi Dua Gegara Israel. (Istimewa)
Presiden Joe Biden bertemu dengan Presiden Indonesia Joko Widodo di Ruang Oval Gedung Putih, Senin, 13 November 2023, di Washington. (AP/Andrew Harnik)

HALOJABAR.COM – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden saat ini terbagi menjadi dua, di mana muncul perbedaan pendapat internal mengenai kebijakan Timur Tengah, terutama terkait serangan Israel ke Palestina.

Dalam sebuah surat yang diserahkan kepada Biden dan kabinetnya pada Selasa, 14 November 2023, lebih dari 500 pejabat politik dan anggota staf dari sekitar 40 lembaga di seluruh pemerintahan mengkritik sejauh mana dukungan presiden terhadap Israel dalam perang di Gaza.

Surat tersebut mengecam pembunuhan Hamas terhadap 1.200 warga Israel pada tanggal 7 Oktober. Namun surat itu juga meminta Biden untuk mengendalikan kampanye militer Israel di Gaza, di mana jumlah korban tewas kini di atas 11.300 orang.

“Kami menyerukan kepada Presiden Biden untuk segera menuntut gencatan senjata; dan menyerukan peredaan konflik yang terjadi saat ini dengan menjamin pembebasan segera para sandera Israel dan warga Palestina yang ditahan secara sewenang-wenang; pemulihan air, bahan bakar, listrik dan layanan dasar lainnya; dan pengiriman bantuan kemanusiaan yang memadai ke Jalur Gaza,” kata surat itu, dikutip dari New York Times.

Surat tersebut, yang penandatangannya tidak disebutkan namanya, memperlihatkan meningkatnya kegelisahan di kalangan pejabat AS mengenai kebijakan Biden di minggu-minggu pertama perang yang menekankan hak Israel untuk membela diri di depan umum, sambil berusaha menahan pembalasannya secara pribadi. Para kritikus berpendapat bahwa pendekatan ini tidak efektif.

Lebih dari 1.000 staf Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) juga menandatangani surat terbuka yang menyerukan pemerintah untuk memanfaatkan pengaruhnya dalam membatasi jumlah korban warga sipil.

Sementara itu, sejumlah staf departemen luar negeri telah mengusulkan perubahan kebijakan melalui saluran perbedaan pendapat resmi Departemen Luar Negeri, dilaporkan sebanyak tiga kali.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News