Pemprov Jabar Raih Penghargaan Meritokrasi dari KASN

Sejarah Tentang Berdirinya Gedung Sate Bandung
Sejarah Tentang Berdirinya Gedung Sate Bandung. (Dok Pemprov Jabar)

HALOJABAR.COM- Pemda Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu dari 13 instansi pemerintah yang mendapatkan penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena telah mengimplementasikan manajemen talenta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi.

Penghargaan diserahkan KASN pada gelaran Anugerah Meritokrasi, Kamis (7/12/2023) di Yogyakarta.

KASN memberikan penghargaan kepada 34 instansi pemerintah yang berhasil meraih kategori sistem merit ‘Sangat Baik’ dan 96 instansi pemerintah yang masuk kategori ‘Baik’.

Di samping itu, juga terdapat 13 instansi pemerintah yang mendapatkan apresiasi setelah berhasil menerapkan manajemen talenta dalam pengisian kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

Pemda Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu instansi yang mendapatkan penghargaan karena telah mengimplementasikan manajemen talenta dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi.

BACA JUGAJabar Terbaik dalam Pemberantasan Tipikor Bidang Pencegahan Tahun 2023

Kepala BKD Jabar, Sumasna mewakili Penjabat Gubernur menerima penghargaan tersebut dari Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto.

“Sistem merit yang telah diimplementasikan Pemdaprov Jabar dalam Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) penting dilakukan agar suksesor atau calon JPT sudah disiapkan dari lama sehingga ketika suksesor atau calon ditempatkan pada jabatan target tersebut sudah siap dan dapat menjamin karir talenta dari internal organisasi,” ujar Sumasna.

Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto dalam paparannya menyampaikan bahwa Anugerah Meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi.

Disahkannya UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengubah manajemen ASN secara substansial.

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain,” kata Agus.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News