Penertiban Knalpot Bising, Polda Jabar akan Tindak Tegas Pengendara Motor Kampanye

Polda Jawa Barat akan menindak tegas dan melakukan penertiban kepada para pengendara motor yang mengikuti kampanye dengan cara konvoi untuk mendukung salah satu paslon menggunakan knalpot bising atau brong.
Ilustrasi - Knalpot bising atau brong pada sepeda motor. (Pixabay)

HALOJABAR.COMPolda Jawa Barat akan menindak tegas dan melakukan penertiban kepada para pengendara motor yang mengikuti kampanye dengan cara konvoi untuk mendukung salah satu paslon menggunakan knalpot bising atau brong.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Ibrahim Tompo, petugas akan melakukan penertiban knalpot bising bagi pengendara motor khususnya yang ikut serta kampanye terbuka dengan tujuan untuk memberikan jaminan ketertiban di wilayah Jawa Barat. Ia mengatakan penertiban knalpot brong terus menerus dilakukan di Jabar.

“Diharapkan tidak hanya masyarakat yang patuh, para kontestan dan parpol ikut serta mendukung kegiatan ini dalam rangka kenyamanan dan ketertiban pelaksanaan kampanye yang akan datang,” ujar Ibrahim, Kamis 25 Januari 2024 lalu.

BACA JUGA: Kejati Minta Polda Jabar Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Pihaknya menyoroti pentingnya kesadaran pengendara motor dalam menjaga keselamatan diri dan orang lain. Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Sebelumnya, Ditlantas Polda Jabar berhasil menyita 17.671 unit knalpot selama penertiban dari 10 hingga 19 Januari 2024, dikarenakan penggunaan knalpot bising terkait erat dengan tindak pidana.

Sebelumnya, Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Jabar AKBP Edwin mengatakan Ditlantas Polda Jawa Barat bersama seluruh jajaran polres di wilayah Jawa Barat melakukan penertiban knalpot bising. Hasilnya, 17.671 unit knalpot bising berhasil disita.

“Telah melakukan penertiban dilakukan seluruh jajaran satlantas polres di wilayah hukum Polda Jabar tercatat 17.671 knalpot brong ditertibkan,” ucap dia di Mapolda Jabar, Jumat (19/1/2024).

BACA JUGA: Sejumlah Caleg Diduga Pinjam Uang ke Pinjol hingga Gadaikan Sertifikat Rumah untuk Dana Kampanye

Edwin menyampaikan bahwa penggunaan knalpot bising sering terkait dengan kegiatan tindak pidana lainya. Ia mengungkapkan bahwa pernah melakukan penindakan knalpot bising di Bogor sekaligus berhasil menangkap pelaku begal.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News