Sejumlah Caleg Diduga Pinjam Uang ke Pinjol hingga Gadaikan Sertifikat Rumah untuk Dana Kampanye

Real Count Pilpres 2024
Larangan dalam Masa Tenang Pemilu. (Ist)

HALOJABAR.COM – Ketua Advocate Squad, Mohamad Ali Nurdin, mengimbau para Calon Legislatif (Caleg) yang tengah bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 agar bijaksana dalam mendapatkan dana untuk kepentingan kampanye.

“Saya banyak mendengar dan mencermati fenomena para caleg yang mendapatkan dana kampanye dari pinjaman online,” kata Mohamad Ali Nurdin.

Lebih lanjut Mohamad Ali Nurdin mengungkapkan, saat ini diduga banyak para caleg yang mendapatkan dana kampanye dengan cara meminjam uang ke pinjaman online (pinjol), menjaminkan sertifikat rumah, BPKB mobil atau motor, meminjam uang ke saudara, keluarga, teman, dan kolega.

“Meminjam dan menjaminkan barang berharga untuk digunakan dalam kampanye boleh saja dan sah-sah saja, tetapi alangkah baiknya dipertimbangkan kembali, karena apabila nantinya tidak terpilih menjadi Anggota Legislatif, akan menambah masalah baru,” ujar Mohamad Ali Nurdin.

BACA JUGA: Berstatus PNS, Dua Bacaleg di KBB Mengundurkan Diri dan Dianggap TMS

“Bahkan saya pernah membaca dan mendengar ada caleg yang telah memberikan barang dan tanah kepada masyarakat, namun ketika caleg tersebut tidak terpilih, barang dan tanah tersebut diambil kembali,” ungkap Mohamad Ali Nurdin.

Mohamad Ali Nurdin sekali lagi mengimbau agar para caleg tidak menggunakan cara-cara yang dapat merugikan caleg itu sendiri.

“Para caleg gunakan saja anggaran yang ada saat ini untuk berkampanye, jangan mencari tambahan dana kampanye dengan cara meminjam dan menjaminkan barang, karena besar risikonya,” ujar Mohamad Ali Nurdin.

BACA JUGA: Daftar Pemenang Seoul Music Awards ke-33 di Thailand, NCT DREAM Raih Penghargaan Utama

“Saya mencermati ke depan banyak caleg yang stres karena tidak terpilih menjadi Anggota Legislatif, dan salah satu penyebab stres karena ditagih banyak pihak yang telah meminjamkan uang untuk dana kampanye,” ujar Mohamad Ali Nurdin.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News