HALOJABAR.COM– Menjelang arus mudik dan balik lebaran 2024, sebagian besar masyarakat sibuk mencari cara cek tarif tol secara online.
Menjelang lebaran, sebagian masyarakat tentunya bakal melakukan perjalanan mudik. Dalam melakukan perjalanan mudik ini, bisa dilalui dengan berbagai akses.
Salah satu akses yang sering dijadikan oleh para pemudik adalah jalan tol. Untuk bisa melalui jalan tol, tentunya Anda bakal dikenakan tarif. Ternyata Anda bisa mengetahui tarif tol dengan cara mengeceknya menggunakan smartphone yang dimiliki.
BACA JUGA: Jadi Rp 27 Ribu, Ini Alasan Jasa Marga Naikkan Tarif Tol Jakarta-Bandung
Lantas bagaimana caranya? Berikut cara cek tarif tol secara online yang bisa Anda lakukan.
1. Cek di Website BPJT
- Berikut cara mengecek tarif tol melalui situs resmi BPJT.
- Masuk ke website bpjt.pu.go.id
- Pilih ruas jalan tol yang akan dilewati
- Pilih gerbang masuk dan keluar
- Pilih golongan kendaraan
BACA JUGA: Rest Area KM 59 Tol Cikampek Berikan Layanan Khusus untuk Pemudik Perempuan dan Anak
2. Cara Cek di Website Jasa Marga
- Buka laman resmi Jasa Marga (jasamarga.com/https://www.jasamarga.com/kalkulator-tarif-tol)
- Pilih golongan kendaraan, gerbang asal dan gerbang tujuan pada kolom yang tersedia
- Selanjutnya, klik “Tambah Tarif”
- Besaran total tarif tol akan muncul secara otomatis
Itulah tadi beberapa cara mengecek tarif tol secara online, yang bisa Anda lakukan sebelum melakukan perjalanan mudik dan balik lebaran 2024. Semoga bermanfaat.***