Perubahan Jam Kerja DPRD Kota Bekasi Selama Ramadhan

Perubahanan Jam Kerja DPRD Kota Bekasi Selama Ramadhan

HALOJABAR.COM- Memasuki bulan Ramadhan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengatur jam kerja selama bulan suci Ramadhan.

Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah menjelaskan jam kerja hari Senin sampai Kamis masuk 07.30 sampai dengan 14.30 WIB.

“Untuk jam istirahat pukul 12.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB,” ungkap Saifuddaulah. Sementara hari Jumat masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Untuk jam istirahat itu pukul 11.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB.

Meskipun jam kerjanya di atur, Saifuddaulah menjelaskan, anggota DPRD untuk jam kerjanya fleksibel kapan saja ketika adanya rapat.

“Tapi kalau dewan kan jamnya kapan saja harus rapat kit rapat, kapan kita harus koordinasi kita koordinasi,” tutupnya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News