Polisi Berhasil Meringkus Sicario di Nganjuk, Diduga Gembong Kartel Narkoba Meksiko

Instagram @infipop.id

HALOJABAR.COM- Diduga gembong kartel narkoba asal Meksiko, Sicario Valdes Roberto (27) berhasil diringkus polisi di Nganjuk, Jawa Timur, pada hari Selasa 30 Januari 2024, sore.

Diketahui, Sicario sendiri sempat buron usai menembak trus asal Turki, Turan Mehmet (30) di Villa Palm House, Badung, Bali, pada hari Selasa 23 Januari 2024, silam.

Baca Juga: Viral Pedangdut Saipul Jamil Ditangkap Polisi di Jalur Transjakarta Terkait Narkoba

Sementara itu, tiga teman Sicario, Escobedo Juan Antonio (32), Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36) berhasil diamankan pihak kepolian Bali. Ketiganya berhasil diciduk di Perumahan Tarumas, Gang Jempirinh, Jalan Pura Masuka, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Sedangkan Sicariuo yang tinggal di tempat berbeda, berhasil lolos dari penggerebekan pad hari Sabtu 27 Januari 2024, lalu. Bersama Polres Badung, tim gabungan Polda Bali melakukan pengejaran, setelah mengendus Sicario kabur keluar Bali melalui jalur darat.

Akhirnya Sicario berhasil diringkus kepolisian Bali di salah satu penginapa di Nganjuk, Jawa Timur, pada hari Rabu 31 Januari 2024, kemarin. Kini, ia pun telah diamankan dan digiring ke Mapolda Bali, untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Sindir Ammar Zoni yang Tiga Kali Ditangkap karena Narkoba: Keledai Jatuh dua Kali, Lu Tiga Kali!

Diketahui sebelumnya, Sicario sendiri merupakan terduga pelaku penembakan dan perampokan terhadap warga negara Turki di Bali. Selain itu, diketahui juga Sicario adalah salah satu gembong kartel narkoba di Meksiko.

Saat ini, para terduga pelaku telah dibawa ke Polda Bali dan akan dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP, Pasal 338 juncto Pasal 35 KUHP, dan Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News