Rekap Suara Kelurahan Utama Tunggu PSU dan PSL, Pleno Tingkat PPK di Cimahi Capai 32 Persen

pleno ppk ngamprah
Proses rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Padalarang, Selasa 20 Februari 2024. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM – Sejumlah kendala terjadi dalam proses pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Cimahi. Meskipun begitu proses pleno rekapitulasi oleh PPK terus berjalan dan sudah mencapai sekitar 32 persen, hingga Rabu 21 Februari 2024 kemarin.

Koordinator Divisi Sumberdaya Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan, Pelatihan, Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat mengatakan, berdasarkan hasil monitoring dan laporan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang mengikuti proses rekapitulasi, ada sejumlah kendala yang dihadapi.

Adapun kendala yang dihadapi selama rekapitulasi suara salah satunya seperti terjadi kesalahan penghitungan suara, penjumlahan perolehan suara, hingga masalah jaringan server Sirekap yang sempat down.

BACA JUGA: Antisipasi Mati Listrik saat Pleno Penghitungan Suara, PPK Ngamprah KBB Siapkan 2 Genset

“Kendala itu terjadi di dua kecamatan, tapi secara keseluruhan rekapitulasi tetap berjalan sesuai jadwal,” ucapnya, Kamis 22 Februari 2024.

Menurutnya, secara keseluruhan hasil pleno rekap hingga hari ketiga telah mencapai 499 TPS dari 1.560 TPS atau sekitar 32 persen. Yakni masing-masing dilakukan oleh PPK Cimahi Utara, PPK Cimahi Tengah, dan PPK Cimahi Selatan.

Untuk pleno rekapitulasi suara PPK Cimahi Utara dilaksanakan di aula SMK Sangkuriang di Jalan Sangkuriang Kota Cimahi. Pleno dibagi dalam empat panel yakni pleno penghitungan suara PPS Kelurahan Cipageran, Cibabat, Citeureup, dan Pasirkaliki.

Pleno rekapitulasi oleh PPK Cimahi Selatan digelar di lantai bawah (basement) Techno Park Kota Cimahi. Pleno juga dibagi dalam empat panel yaki pleno rekapitulasi suara PPS Melong, Cibeureum, Leuwigajah, dan Cibeber.

BACA JUGA: Pemilu di KBB Landai, 14 Kecamatan Gelar Rapat Pleno Perhitungan Perolehan Suara

Pleno rekap untuk PPS Kelurahan Utama belum digelar karena masih akan diadakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dan Pemilihan Suara Lanjutan (PSL) pada Sabtu 24 Februari 2024 mendatang di TPS 60, TPS 05, TPS 06, dan TPS 07.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News