“Kami juga mempertimbangkan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, kota dan kabupaten,” katanya.
Jawaban Gubernur atas fraksi-fraksi ini selanjutnya akan dibahas dan diperdalam dengan Badan Anggaran (Banggar) sebelum nantinya ditetapkan menjadi Perda APBD TA 2022.
“Semoga RAPBD 2022 yang telah disusun bersama ini dapat segera kita selesaikan,” kata Emil. (hn)