Ridwan Kamil Serahkan Hasil Jual Lukisan Seniman Braga di NFT yang Laku Rp4,2 Juta

Seniman lukisan di Jaln Braga (Foto: Adam/Biro Adpim Jabar)

KOTA BANDUNG, HALOJABAR.com — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan uang hasil penjualan lukisan milik penjual lukisan di Jl. Braga, Kota Bandung, yang ia bantu penjualannya lewat NFT (Non-Fungible Tokens) Opensea.

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– menggunakan akun Opensea miliknya menjual lukisan kaligrafi milik Solihin yang laku seharga 0,09 ETH atau setara dengan Rp4,2 juta. Padahal lukisan tersebut biasa dijual di Jalan Braga, Kota Bandung, secara langsung seharga Rp500 ribu-Rp1 juta.

“Sesuai janji bahwa eksperimen menjual lukisan di NFT ternyata berhasil, yang biasanya dijual Rp500 ribu sampai Rp1 juta, sekarang laku Rp 4,2 juta,” kata Kang Emil, Selasa (25/1/2022).

Beberapa hari sebelumnya, Kang Emil mendatangi lapak lukisan milik Solihin untuk menawarkan menjual lukisannya di NFT.

Baca juga: Ridwan Kamil Jual Lukisan Seniman Braga di NFT, Harga Naik 8 Kali Lipat

Kang Emil mengatakan, penjualan barang melalui digital khususnya NFT merupakan cara baru yang terbukti berhasil. Bila cara tersebut banyak dilakukan para penjual lukisan, ia meyakini kesejahteraan seniman akan meningkat.

“Inilah cara baru dalam menyejahterakan seniman atau pelaku seni bahwa cara menjual lewat platform digital NFT sangat menjanjikan,” katanya.

Kang Emil berharap, para seniman lainnya dapat mengikuti cara penjualan yang dilakukannya. “Mudah-mudahan cerita di Braga ini menjadi inspirasi, tolong sampaikan supaya mereka mengikuti ini,” harapnya.

Pihaknya pun akan menyusun langkah-langkah untuk membantu pembuatan akun Opensea dengan pihak terkait bagi para pedagang yang memang cukup sulit bila dilakukan sendiri.

Baca juga: Fantastis! Crazy Rich Bangka Beli Lukisan NFT Karya Ridwan Kamil Rp 45 Juta

Solihin (52) sang pemilik lukisan mengaku tak menyangka lukisannya terjual hingga lebih dari empat kali lipat dari harga normal.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News