Suplai Kebutuhan Antisera, Bio Farma dan QSMI Thailand Berkolaborasi

Suplai Kebutuhan Antisera, Bio Farma dan QSMI Thailand Berkolaborasi
Suplai Kebutuhan Antisera, Bio Farma dan QSMI Thailand Berkolaborasi

HALOJABAR.COM – Bio Farma dan Thai Red Cross Society by Queen Saovabha Memorial Institute (QSMI) berkolaborasi dalam hal registrasi produk antisera dan kerja sama lain terkait dengan suplai atau produksi antisera dan antivenom.

Keduanya telah menandatangani Letter of Authorization untuk kerja sama terkait registrasi produk antisera dan kerja sama lain terkait dengan suplai atau produksi antisera dan antivenom.

Letter of Authorization tersebut ditandatangani oleh Prof. Emeritus Dr. Visith Sitprija, sebagai Director Queen Saovabha Memorial Institute dan Soleh Ayubi, sebagai Wakil Direktur Utama Bio Farma.

Wakil Direktur Utama Bio Farma, Soleh Ayubi mengungkapkan melalui tanda tangan ini dirinya berharap dapat lebih banyak berkolaborasi dengan QSMI untuk suplai produk ke Bio Farma.

Baca Juga: Berantas Tuberkulosis di Indonesia, Bio Farma Berkolaborasi dengan Becton Dickinson and Company

“Dengan kerja sama ini, tentunya kesempatan kita untuk berkolaborasi dengan QSMI akan terbuka, ke depannya saya berharap produk-produk lain selain antivenom nantinya akan kita kolaborasikan” ungkap Ayub.

Pada kesempatan tersebut, Direktur QSMI, Visith Sitprija menyampaikan “Kami memiliki harapan besar bahwa dengan kerja sama ini, akses terhadap produk antisera dapat membantu pasien di seluruh dunia untuk mendapatkan perlindungan lebih terhadap serangan ular.”

Beberapa produk yang akan di kerja samakan oleh Bio Farma melalui QSMI adalah King Cobra (Ophiophagus hannah) Antivenin, Russell’s Viper (Daboia russelli siamensis) Antivenin, Hemato Polyvalent Snake Antivenin, Neuro Polyvalent Snake Antivenin, dan Green Pit Viper Antivenin.

Baik di Indonesia dan di Thailand, serangan ular merupakan salah satu isu kesehatan yang cukup lumrah. Menurut data yang diperoleh dari Departemen Pengendalian Penyakit Kerajaan Thailand, selama rentang 2009 – 2018, terdapat rata-rata 5035 kasus gigitan ular per tahun. Menurut data di tahun yang sama, ditemukan bahwa hampir 32% di antaranya merupakan serangan atau gigitan yang diakibatkan oleh ular jenis Green Pit.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News