Tanggapan Kemenag Soal Video Viral Pengajian yang Bolehkan Saling Tukar Pasangan, Ada Kaitannya dengan Gus Samsudin

Video Viral Pengajian yang Bolehkan Saling Tukar Pasangan
Video Viral Pengajian yang Bolehkan Saling Tukar Pasangan. (Instagram @santriinet)

HALOJABAR.COMViral video di media sosial yang menampilkan kegiatan pengajian dengan ajaran yang menyimpang.

Video tersebut viral karena menunjukkan momen salah seorang pemimpinnya membolehkan bertukar pasangan di antara mereka.

Pada video tersebut, menunjukkan seorang kyai bersama seorang wanita yang berpenampilan serba hitam dan bercadar.
Kyai tersebut menjelaskan jika dalam ajarannya, diperbolehkan saling tukar pasangan asal mau sama mau.

“Asalkan seneng sama seneng, suka sama suka, silakan saja. Mau tukar pasangan juga boleh,” kata seorang kyai tersebut.

BACA JUGA: Viral! Kyai Aliran Sesat Perbolehkan Saling Tukar Pasangan: Asal Suka Sama Suka

Unggahan video tersebut pertama kali ditayangkan melalui akun TikTok @gayon_105, kemudian diunggah kembali oleh berbagai akun lintas media sosial.

Video tersebut kembali viral saat diunggah ulang melalui platform X oleh @Matahari_tmr dengan 1,6 juta tayangan per 28 Februari 2024.

Menanggapi video tersebut, Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Kementerian Agama (Kemenag) Dedi Slamet Riya menduga, video tersebut sengaja dibuat hanya untuk menarik perhatian di media sosial.

Dedi menjelaskan asal usul video tersebut yang dipotong dari unggahan YouTube oleh akun Mbah Den (Sariden) dengan judul “Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga” yang ditayangkan pada 25 Februari 2024.

“Kami melihat adanya kemungkinan video di akun YouTube Mbah Den (Sariden) dibuat untuk menarik perhatian di media sosial,” kata dia.

BACA JUGA: Wajib Anda Tahu, Ini Keutamaan Mengikuti Pengajian

Untuk itu, Dedi meminta kepada pembuat video pertama yaitu, Gus Samsudin, agar segera membuat klarifikasi.

Hal ini diperlukan, kata Dedi, supaya Kemenag dapat mengambil tindakan yang tepat.

Dedi mengatakan, kreativitas dalam mengunggah konten melalui media sosial merupakan kebebasan berekspresi tiap masyarakat. Namun, ia mengimbau agar konten yang diunggah tidak memicu konflik.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News