Tanggapi Temuan Kecurangan Pemilu 2024, DPRD Kota Bekasi Tegaskan Akan Bawa ke Ranah Hukum

Tanggapi Temuan Kecurangan Pemilu 2024, DPRD Kota Bekasi Tegaskan Akan Bawa ke Ranah Hukum

HALOJABAR.COM- Adanya laporan tentang kecurangan pemilu di beberapa TPS di Kota Bekasi mendapat perhatian DPRD Kota Bekasi.

DPRD Kota Bekasi melalui Komisi 1 sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Bekasi.

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi melakukan sidak ke tempat rekapitulasi suara Kecamatan Bekasi Timur beberapa waktu lalu.

Sidak yang dilakukan DPRD Kota Bekasi lantaran ada dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oknum Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Hal itu dibenarkan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak.

Abdul Rozak mengatakan, dugaan pengelembungan suara merupakan tindak pidana yang sangat merugikan para peserta Pemilu 2024. “Maka dari itu kita melakukan sidak, ada dugaan kecurangan penggelembungan suara. Ini sangat merugikan kami sebagai peserta pemilu,” tutur Abdul Rozak.

Pria yang sering disapa Bang Jack itu mengakui bahwa Komisi 1 DPRD Kota Bekasi berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum. Serta melaporkan dugaan kecurangan pemilu ini ke Gakkumdu.

“Nanti kita persiapkan dulu bukti datanya, nanti kita akan melaporkan langsung ke pihak Gakkumdu,” pungkasnya. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News