Reguler Rp 963.800
Ekspress Rp 1.225.928
Golongan V B
Mobil barang (truk)/tangki ukuran sedang dengan panjang lebih dari 5 meter sampai dengan 7 meter
Reguler Rp 835.300
Ekspress Rp 904.923
BACA JUGA: Bey Machmudin Pastikan Kesiapan Bandara Kertajati Hadapi Arus Mudik Lebaran 2024
Golongan VI A
Kendaraan bermotor untuk penumpang berupa mobil bus dengan panjang lebih dari 7 meter sampai dengan 10 meter
Reguler Rp 1.594.800
Ekspress Rp 2.015.985
Golongan VI B
Mobil barang (truk)/tangki ukuran sedang dengan panjang lebih dari 5 meter sampai dengan 7 meter dan sejenisnya, dan mobil penarik tanpa gandengan
Reguler Rp 1.285.200
Ekspress Rp 1.366.620
Golongan VII
Mobil barang (truk) tronton, mobil tangki, mobil penarik berikut gandengan serta kendaraan alat berat dengan ukuran panjang lebih dari 10 meter sampai dengan 12 meter
Reguler Rp 1.860.400
Ekspress Rp 1.975.580
BACA JUGA: Demi Melayani Kesehatan, Puskesmas di Kota Bandung Tetap Buka pada Cuti Bersama Lebaran 2024
Golongan VIII
Mobil barang (truk) tronton, mobil tangki, kendaraan alat berat, dan mobil penarik berikut gandengan dengan ukuran panjang lebih dari 12 meter sampai dengan 16 meter
Reguler Rp 2.452.400
Ekspress Rp 2.619.845
Golongan IX
Mobil barang (truk) tronton, mobil tangki, kendaraan alat berat, dan mobil penarik berikut gandengan dengan ukuran panjang lebih dari 16 meter
Reguler Rp 3.755.000
Ekpress Rp 3.998.920
Harga ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan yang ada.***