Tarif Sewa Skuter dan Kursi Roda untuk Jemaah Haji Saat Tawaf dan Sai

tarif sewa kursi roda dan skuter
Foto Ilustrasi (MCH Kemenag)

KeteranganSR (Saudi Riyal)

“Tarif tersebut berlaku untuk di area Tawaf dan Sai saja, tidak termasuk layanan dari hotel ke terminal dan terminal ke Masjidil Haram,” tegas Subhan. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News