Tukarkan bjb POIN untuk Dapat Ribuan Hadiah

Program bjb POIN berlaku bagi nasabah yang memiliki Tabungan Tandamata, Tandamata Gold, Tandamata Bisnis, Tandamata Purna Bhakti, hingga Tabungan Simpeda.

Bagi calon nasabah yang ingin menikmati semua produk bank bjb tersebut, harus melampirkan KTP untuk Warga Negara Indonesia (WNI), dan Warga Negara Asing (WNA) menyertakan KITAS/KITAP/Kartu Ijin dari imigrasi.

Apabila non perorangan atau perusahaan cukup memberikan KTP pejabat yang berwenang, SIUP, NPWP, Akte pendirian perusahaan beserta perubahan terakhirnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News