Seleb  

Venna Melinda Minta Bantuan Hotman Paris Jebloskan Ferry Irawan ke Penjara atas Tuduhan KDRT

Pengacara Hotman Paris Hutapea diminta menjadi kuasa hukum Venna Melinda di kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan. (instagram @hotmanparisofficial)

Venna Melinda dan Ferry Irawan pun langsung diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin 9 Januari 2023.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, polisi mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti.

Selain itu, penyidik juga telah menyita handuk serta baju sebagai barang bukti atas dugaan KDRT.

Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, pelapor Vena Melinda ketika diperiksa di Mapolda Jatim didampingi oleh salah satu anaknya.

“Tadi V (Vena Melinda) datang diperiksa jam 10.00 WIB. Didampingi anaknya yang cowok nomor dua. (Motif laporan) KDRT. Sementara masih diambil keterangan pelapor. (Ferry diperiksa kapan, red) belum. Karena kami baru dapat pelimpahan berkas LP dari polres Kediri Kota,” tuturnya dikutip dari PMJ News.

Hendra melanjutkan, untuk sementara ini anggotanya hanya menyita sejumlah barang bukti.

Antara lain, barang bukti berupa handuk dan baju milik korban. Di samping kedua barang bukti itu, polisi juga mengakui adanya CCTV yang turut diamankan.

“Barang bukti hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor. (CCTV) ada,” ujarnya.

Hendra Eko Triyulianto juga mengungkapkan bahwa hasil visum Venna Melinda telah keluar.

Hasilnya, mantan Anggota DPR RI tersebut mengalami luka di bagian hidung hingga mengeluarkan darah.

“Luka di hidung. Kalau keterangan korban dia ditekan kepala terlapor menekan hidungnya sampai mengeluarkan darah,” kata Hendra.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News