Wargi Bandung! Pemkot Buka Pendaftaran HKI Gratis bagi 200 UMKM, Ini Syarat dan Linknya

hak kekayaan intelektual
Pemkot Bandung buka pendaftaran HKI gratis bagi 200 UMKM. (Ist)

HALOJABAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memfasilitasi pendaftaran sertifikat hak kekayaan intelektual (HKI) secara gratis bagi 200 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap merek dagang bagi UMKM di Bandung.

“Pendaftaran HKI ini memang sebetulnya yang mengeluarkan adalah Kemenkumham, tapi kami memberikan fasilitas berupa pembiayaan secara gratis bagi 200 UMKM,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Arief Syaifudin di Bandung, Selasa 16 Januari 2024.

Arief mengatakan pihaknya akan mengkurasi terlebih dahulu para pelaku usaha yang difasilitasi program gratis itu mana yang layak atau mana yang tidak layak mendapatkan sertifikasi HKI tersebut.

“Tapi yang pasti UMKM yang memang sudah ekonomi kreatif ya jadi bukan UMKM yang dasar karena yang masih dasar itu kewenangannya tidak di kami. Yang kami kurasi memang sudah mengarah ke ekonomi kreatif,” kata dia.

BACA JUGA: Sahabat UMKM! Yuk Promosikan Usahamu di HALO JABAR, Gratis Lho

Syarat dan Tahap Program

Arief menuturkan yarat mengikuti program ini antara lain merupakan pelaku usaha yang memiliki KTP dan berbisnis di Kota Bandung, wajib untuk mempunyai NPWP serta Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Untuk pelaku usaha sendiri harus memiliki kriteria bahwa dia sudah naik kelas dan sudah mempunyai ciri khas nilai kreatifitas yang bisa dijadikan dasar untuk mengajukan kepada Kemenkumham,” katanya.

Program tersebut akan berlangsung dalam empat tahap. Tahap pertama yakni sosialisasi secara umum, selanjutnya sesi pendampingan dan konsultasi, ketiga pemeriksaan kelengkapan persyaratan dan yang terakhir pengecekan ulang berkas pendaftaran.

BACA JUGA: Baznas KBB Fasilitasi Pelaku Usaha Kreatif dan UMKM Peroleh Sertifikat Haki

Link Pendaftaran

Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar untuk mendapatkan HKI secara gratis dari Disbudpar Kota Bandung dapat mengakses laman patrakomala.disbudpar.bandung.go.id.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News