22 Ribu Guru PAI Akan Terima Insentif, Cek Kriterianya

Tahun Ini 22 Ribu Guru PAI Akan Terima Insentif, Cek Kriterianya
Direktur PAI Amrullah (Kemenag)

3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan

4. Belum memasuki usia pensiun.

Amrullah menambahkan, kriteria penerima insentif itu juga mempertimbangkan beberapa hal khusus yang menjadi tahapan prioritas penerima insentif.

“Tentu kita perhatikan juga skala prioritas penerima insentif seperti usia, daerah 3T, lama mengajar dan dedikasi,” tambahnya. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News