8 Jenis Bantuan Sosial Ini Resmi Dicoret di Tahun 2023, Cek Daftarnya di Sini

HALOJABAR.COM- Pemerintah akan menghapus beberapa jenis bantuan sosial di tahun 2023. Per 1 Januari 2023, beberapa jenis bansos tersebut resmi dihapus dan tidak diperpanjang.

Apa saja bansos yang sudah dihapus pemerintah di tahun 2023 ini. Simak ulasannya dalam artikel di bawah ini.

Seperti diketahui, pada tahun 2022 lalu, pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat dengan berbagai jenis bantuan sosial.

Adapun jenis bantuan sosial yang telah disalurkan pemerintah antara lain, PKH, BPNT, BST, BLT Dana Desa, BLT BBM dan Bantuan Pendidikan.

Namun di tahun ini, ada beberapa jenis bansos yang dihapus atau tidak diperpanjang.

Meski begitu, ada juga beberapa bantuan sosial lainnya yang masih diperpanjang atau akan cair di tahun ini.

Bantuan sosial atau bansos merupakan program unggulan pemerintah yang diselenggarakan untuk menunjang perekonomian dan menambah daya beli masyarakat.

Untuk itu, pemerintah tetap berkomitmen dalam membantu masyarakat miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.

Berikut daftar bansos yang resmi ditiadakan mulai 1 Januari 2023:

1. Bantuan Sosial Tunai (BST)
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
3. Diskon Listrik
4. Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
5. Bantuan Tunai PKL dan Warung (BTPKLW)
6. Bantuan Kuota Internet untuk para Pelajar
7. BLT Minyak Goreng
8. BLT BBM

1. Bantuan subsidi BBM

Bantuan ini sifatnya komplementer atau hanya pelengkap bagi KPM PKH dan KPM BPNT.

Masyarakat yang menerima bantuan ini, yaitu sekitar 20,65 juta keluarga pada periode 2022.

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan yang ditujukan kepada 16 juta pekerja ini akan berakhir di tahun 2022.

Bantuan ini merupakan bantuan subsidi upah bagi para pekerja yang aktif menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji maksimum 3,5 juta.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News