Bansos Turun Jelang Pemilu 2024, Bawaslu KBB Pantau agar tak Ditumpangi Kepentingan Politik

pemilu 2024
Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mengawasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat menjelang Pemilu 2024.

Pasalnya bansos dikhawatirkan ditumpangi oleh maksud-maksud lain dan dikhawatirkan dimanfaatkan untuk aktivitas politik yang bisa berujung pelanggaran Pemilu.

“Yang pasti Bawaslu akan awasi saat penyaluran Bansos pangan baik dari Dinas Sosial ataupun Dinas Ketahanan Pangan,” tutur Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi kepada wartawan, Kamis 1 Februari 2024.

BACA JUGA: Ini Cara Gunakan Hak Suara Pemilu 2024 bagi Mahasiswa Rantau yang di Luar Domisili

Terkait hal itu, pihaknya sudah meminta jadwal dan lokasi penyaluran oleh Dinsos ataupun Dinas Ketahanan Pangan, agar petugas Bawaslu hadir di lapangan dan ikut mengawasi. Jangan sampai dalam penyalurannya dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan politik.

Apalagi bansos rentan dipolitisasi oleh Caleg dan Capres yang berpotensi mendompleng dalam penyaluran untuk meraup simpati hingga suara dari para pemilih. Seperti berbagai program bantuan sosial, mulai dari program keluarga harapan, bantuan pangan non-tunai (BPNT), hingga bantuan beras.

Sebagai langkah antisipasi, lanjut Riza, Bawaslu KBB telah berkoordinasi dengan Dinsos dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP).

Apalagi pihaknya telah menemukan adanya pelanggaran Pemilu menyusul dugaan penggiringan puluhan ibu-ibu penerima bansos untuk mencoblos salah satu Caleg di Desa Sindangjaya, Kecamatan Gununghalu.

BACA JUGA: Pemilu 2024: Banyak Warga di KBB Belum Tahu Cara Mencoblos, Suara Rentan tidak Sah

Upaya politisasi Bansos itu dilakukan oleh pria berinisial DN, seorang operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Desa Sindangjaya.

Meskipun proses pengusutan kasus dugaan pelanggaran Pemilu ini tidak dilanjutkan oleh Bawaslu karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News