Ada 7 Bantuan Sosial yang Akan Cair di Tahun 2023, Cek Bansos Apa Saja

HALOJABAR.COM- Kabar gembira bagi Anda di tahun 2023 ini. Pasalnya, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat.

Rencananya, pemerintah akan menyalurkan 7 bantuan sosial di tahun 2023.

Lalu bantuan sosial apa saja yang akan disalurkan pemerintah di tahun ini? Simak ulasannya di artikel ini.

Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan tetep komitmen untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.

Untuk itu, pemerintah sudah menganggarkan bantuan sosial ke dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 sebesar Rp479,1 triliun.

Lalu apa saja bansos yang akan dikeluarkan pemerintah di tahun 2023, berikut daftarnya:

1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos ini dikucurkan melalui Kementerian Sosial. Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Bansos PKH dengan besaran nominal bantuan beragam mulai Rp200.000 sampai Rp3 jutaan tergantung hak penerima.

2. Program Kartu Sembako

Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp200.000

3. Kartu Prakerja

Pemerintah telah mengumumkan program Kartu Prakerja kembali dilanjutkan pada 2023. Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang.

Dalam tahun depan, skema Kartu Prakerja 2023 akan berbeda salah satunya dari sisi bantuan yang akan diterima peserta. Adapun besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta per individu.

Rinciannya berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

4. BLT Dana Desa

Kementerian Dalam Negeri melalui pemerintah Desa telah menyiapkan dana 25% dari Anggaran Dana Desa pada 2023 yang akan dibagikan kepada masing-masing masyarakat kelas bawah sebesar Rp300.000 setiap bulannya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News