Bapenda Jabar Segera Bentuk Tim untuk Menyusun Sistem Integrasi Layanan Informasi dan Pembayaran Pajak Nasional

Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik. (Istimewa)

HALOJABAR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan (Bapenda) serius menjadi inisiator pembangunan sistem Layanan Pajak Nasional yang terintegrasi. Semua kabupaten kota di Jawa Barat dan perwakilan dari pemerintah pusat.

Kesepakatan itu terjadi dalam Forum Kolaborasi Pendapatan Tahun 2024 akhir pekan lalu. Selain bapenda dari kabupaten kota di Jabar, acara itu pun dihadiri pemangku kepentingan prioritas dalam Integrasi Layanan Pajak Nasional, di antaranya perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Selain itu, dihadiri perwakilan dari Bank Indonesia dan Perbankan di JawaBarat, Polda Jabar dan MetroJaya, Cabang PT Jasa Raharja Jawa Barat, Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Barat dan para peserta dari perangkat daerah seperti Komisi III DPRD Jawa Barat, OJK Jawa Barat, Gaikindo dan AISI hingga akademisi.

Hasil pembahasan, mereka sepakat memulai rencana integrasi layanan pajak nasional termasuk menyinergikan dengan layanan informasi kesehatan dan BPJS serta pemanfaatan data informasi pajak dan layanan Kesehatan.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik menjelaskan semua pihak yang terlibat sepakat menindaklanjuti UU HKPD tentang hubungan keuangan pusat dan daerah. Apa yang dibahas pun merespon PP 35 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah retribusi daerah, termasuk Pepres nomer 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital.

“Untuk itu melalui kolabrasi, dan komitmen bersama, integrasi data ini bagian dari intensifikasi untuk pendapatan daerah dan negara. Jabar, akan dijadikan percontohan dan menginisiasi membangun sistem pajak nasional, mengintegrasikan antara pajak provinsi, kabupaten kota dan pusat,” jelas Dedi Taufik.

Dedi Taufik pun menjelaskan Jawa Barat sudah menjadi percontohan dalam berbagai sektor layanan yang memanfaatkan teknologi digital. Apa yang disepakati pada Forum Kolaborasi Pendapatan merupakan pengembangan dan perluasan kerjasasama antara pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bapenda dengan Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan pada tahun 2020 lalu.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News