Optimalisasi Program JKN: Jawa Barat Targetkan UHC 98 Persen

Optimalisasi Program JKN
Sekda Jabar Herman Suryatman. (Humas Jabar)

HALOJABAR.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Harris Hotel Ciumbuleuit, Kota Bandung, Kamis 2 Mei 2024.

Hadir pula Asisten Deputi Jaminan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama Kantor Staf Presiden dan Sekretariat Kabinet untuk memantau dan evaluasi pelaksanaan program JKN di 27 kabupaten/kota se-Jabar.

Pemerintah Pusat menyoroti angka Universal Health Coverage (UHC) Provinsi Jabar yang saat ini berada di kisaran 96 persen, namun peserta aktif di bawah angka rata-rata nasional, yakni 73 persen.

UHC merupakan jaminan kesehatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas, RSUD, rumah sakit swasta dan fasilitas kesehatan lainnya.

BACA JUGA: Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat Website, SMS hingga Mobile JKN

Menanggapi capaian tersebut, Sekda Herman Suryatman mengatakan diperlukan kerja sama antara kabupaten/kota dengan pemprov untuk meningkatkan angka UHC sampai target minimal 98 persen tahun ini. Peningkatan pada angka di kabupaten/kota akan berdampak pada kenaikan angka provinsi.

“Karena itu kami (Pemprov Jabar) mohon teman-teman di kabupaten/kota bahu membahu bersama Pemprov untuk meningkatkan UHC. Kalau UHC di kabupaten/kota bisa meningkat tajam, insyaallah, provinsi juga meningkat,” ujar Herman ketika ditemui seusai acara.

“Pemprov sudah menggelontorkan dana cukup besar Rp1,2 triliun untuk kabupaten/kota. Ayo bahu membahu untuk memenuhi kewajibannya,” sambungnya.

Menurut Herman, target 98 persen tersebut akan diakselerasi dengan maksimal pada 2024 ini untuk kepentingan kesehatan masyarakat Jabar.

Guna mencapai target UHC tersebut diperlukan kesadaran dan literasi masyarakat bahwa program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ada yang gratis karena didukung pemerintah melalui PBI, juga BPJS Kesehatan Mandiri bagi yang mampu.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News